Menurut Wakil Direktur Narkoba, AKBP Audi Latuheru, Tio Pakusadewo ditangkap setelah menggunakan narkotika jenis Shabu.
"Ketika diamankan yang bersangkutan telah selesai menggunakannya (Shabu)."
"Tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Dirinya ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Matamfetamin (Shabu) dengan berat brutto seluruhnya 1,06 gram, seperangkat alat konsumsi Shabu (bong, cangklong, dan korek api gas), dan 1 buah telepon seluler.
"Membeli dari seseorang yang berinisial V, yaitu yang sedang kita lakukan pengejaran."
(BACA - VIDEO : Ternyata Ini yang Bikin Ayu Ting Ting Menangis Saat Curhat di Depan Ruben Onsu)