Grid.ID – Belakangan ini sosial media dihebohkan dengan kasus penikaman seorang siswi SMP saat pulang sekolah.
Wiwik Wulandari, siswi SMP Negeri 4 Lubuklinggau menjadi korban pembunuhan dengan cara ditikam pada Jumat (17/5/2019) lalu.
Pelaku penikaman Wiwik Wulandari akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Siswi SMP yang Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah Sempat Kirim Pesan ini Pada Sang Kakak!
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP tersebut, yakni MAF (15) yang ternyata sepupu korban.
MAF merupakan warga RT 01 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
MAF sendiri masih duduk di kelas 10 SMA di Kota Lubuklinggau.
Kasus pembunuhan yang menimpa siswi SMP berusia 13 tahun itu menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Wiwik Wulandari tewas secara mengenaskan dengan kondisi tiga luka tusuk pada perutnya.
Korban telah dimakamkan di Jl Nangko Kacung Ujung, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Keluarga korban yang terpukul dengan kepergian Wiwik.