Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo telah diringkus Polisi pada Sabtu (9/12/2017) kemarin dikediamannya Jalan Ampera I No. 38, Jakarta Selatan karena kasus narkobaa.
Sebelum penangkapan, Polisi sudah mengintai rumahnya.
"Saya awalnya dikasih tau tukang sate dia bilang 'tuh bang Solihin kayanya di komplek arsip rame, banyak orang," ungkap Solihin, hansip wilayah rumah Tio Pakusadewo kepada tim Grid.ID, pada Jumat (22/12/2017).
(BACA - VIDEO - Pengakuan Tio Pakusadewo yang Tertangkap Setelah Menggunakan Narkoba)
Karena curiga, Solihin menanyakan keperluan dari orang-orang tersebut.
"Dia bilang 'ohhh saya lagi main ditempat teman saya," lanjut cerita Solihin.
Waktu sudah menunjukan pukul 21.00 WIB yang mewajibkan Solihin untuk menutup portal dan mempersilahkan gerombolan orang itu untuk meninggalkan tempat.
"Didalem komplek Arsip ada 1 orang, didalem (dekat rumah Tio) ada tiga orang," jelasnya.
Solihin melanjutkan, sekitar pukul 00.00 WIB orang-orang tersebut kembali kepada hansip itu untuk memberi tau bahwa mereka dari Polda Metro Jaya dan akan menangkap Tio.
Lebih lanjut, AKBP Audi Latuheru saat giat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) menceritakan juga kondisi Tio Pakusadewo saat ditangkap pihak Kepolisian.