Find Us On Social Media :

Ternyata Narkoba yang Dibeli Tio Pakusadewo Bukan 1,06 Gram, Ini Faktanya

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 23 Desember 2017 | 23:02 WIB

Tio Pakusadewo

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Tio Pakusadewo tengah kembali ramai dibicarakan.

Namun kali ini bukan mengenai film yang dibintanginya.

Tio Pakusadewo ditangkap oleh Kepolisian karena penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

(BACA - VIDEO - Ini Sosok Wanita yang Memberikan Narkotika Jenis Shabu Pada Tio Pakusadewo)

Penangkapan Tio Pakusadewo dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB kemarin.

Beberapa fakta terkait dengan penangkapan Tio Pakusadewo diungkapkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru dihadapan awak media dan Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

(BACA - Hubungan Dengan Ayu Ting Ting Disetujui Orang Tua, Ivan Gunawan Inginkan Beberapa Hal di Tahun 2018)

"Saya tidak mengatakan sudah diintai lama. Jadi siapa pun yang kita peroleh informasi tentunya akan kita tindaklanjuti." papar AKBP Audi Latuheru.

Wakil Direktur Reserse Narkoba juga kembali menjelaskan bahwa ternyata jumlah total Narkotika jenis Shabu yang dibeli oleh Tio Pakusadewo masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.

(BACA - VIDEO - Kronologi Penangkapan dan Kondisi Tio Pakusadewo Setelah di Ringkus Kepolisian Akibat Narkoba)

"Jadi dia sudah memakai kemudian diamankan ditemukan 1,06 gram. Dibeli dari V masih kita tanyakan." lengkap Audi Latuheru.

(*)