Find Us On Social Media :

Curang Main Mobile Legends dan Retas Rp 1,85 Miliar, Gamers Wanita Asal Pontianak Terancam Dipenjara 20 Tahun

By Agil Hari Santoso, Minggu, 19 Mei 2019 | 14:44 WIB

Curang Main Mobile Legends, Gamers Wanita Asal Pontianak Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun Usai Retas Bank Rp 1,85 M

Transaksi di dalam permainan atau yang lebih dikenal dengan istilah microtransaction, menjadi momok yang masih dianggap sebagai aspek negatif, bahkan oleh sebagian besar gamers.

Tak sedikit orang yang rela mengocek dompet dalam-dalam demi mendapatkan barang virtual yang hanya bisa dirasakan lewat game saja.

Parahnya, ada yang nekat mencuri uang orang lain demi memuaskan hasrat diri sendiri dalam bermain game.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Diajari Kaesang Pangarep Main Mobile Legends

Seperti kasus yang baru saja terjadi, seorang gamers wanita bernisial YS (26) diringkus petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mengutip Tribunnews, YS ditangkap pihak kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019) lalu.

YS ditangkap usai salah satu bank swasta melaporkan anomali dalam beberapa transaksi dari sebuah akun games online Mobile Legends.

"Tersangka perempuan YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga : Mobile Legends Bukan Games Online Semata, Bisa Dibuat Cari Duit Loh