Find Us On Social Media :

Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang Ternyata Bohong, Terbukti Membunuh karena Hawa Nafsunya Tak Dilayani Korban

By Agil Hari Santoso, Senin, 20 Mei 2019 | 15:40 WIB

Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang Ternyata Bohong, Terbukti Membunuh karena Hawa Nafsunya Tak Dilayani Korban

Fakta-fakta baru ini, juga menunjukkan jika Sugeng telah berbohong alias memberikan keterangan palsu kepada kepolisian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

"Hasil penyelidikan mendalam ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," ungkap Asguri, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Tinggalkan Bukti Surat Berisi Kalimat Bak Mantra, Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang Disebut Ahli Grafologi Miliki Kecerdasan Setara Psikopat

Menurut penjelasan Asfuri, pelaku awalnya mengajak korban ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang pada Rabu (8/5/2019), sehari setelah saling bertemu.

Disana, korban diminta untuk memuaskan hawa nafsu pelaku.

Namun, korban menolak karena sedang sakit parah.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Wanita? Terungkap Penyebab Kematiannya!

"Pelaku kecewa, mengajak berhubungan badan namun sakit. Korban sakit sehingga pelaku ini tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban," jelasnya.

Kecewa, Sugeng lantas tega membunuh dan memutilasi korban dengan menggunakan gunting.

Akibat perbuatannya, Sugeng si pelaku mutilasi di Malang dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)