Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Tio Pakusadewo saat ini masih berada di Polda Metro Jaya guna menanti kelanjutan proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo diamankan petugas karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu pada Selasa (19/12/2017) lalu.
Tio Pakusadewo sendiri ditangkap dikediamannya setelah menggunakan narkotika jenis Sabu.
(BACA - Hubungan Dengan Ayu Ting Ting Disetujui Orang Tua, Ivan Gunawan Inginkan Beberapa Hal di Tahun 2018)
Kini, empat hari sudah Tio mendekam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si, saat ini kondisi Tio dalam keadaan baik.
"Ya ditanya bisa menjawab gitu, baik-baik saja ya," ungkapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2019).
(BACA - Ternyata Narkoba yang Dibeli Tio Pakusadewo Bukan 1,06 Gram, Ini Faktanya)
Argo juga menuturkan bahwa ada pihak keluarga yang menunggu Tio.
"Keluarganya ada yang nunggu juga," katanya.
(BACA - VIDEO - Pengakuan Tio Pakusadewo yang Tertangkap Setelah Menggunakan Narkoba)
Sebelumnya, saat gelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut, Tio Pakusadewo sempat mengatakan bahwa dirinya menyesali yang diperbuat.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," tegar Tio Pakusadewo dihadapan awak media dan Grid.ID.
"Sekaligus saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti." lanjut Tio.
"Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. terima kasih."
Bahkan penyesalan yang dikatakan Tio Pakusadewo kemarin, ditanggapi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Ya dia kan memang sudah lama menggunakan itu (narkoba), sekarang sudah menjadi kebutuhan," jelas Kombes Pol.Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si.
"Itu kan pengakuan tersangka, iyakan saja lah. Nanti kan kita unsur pidananya berbeda, nanti ada keterangan saksi, ahli ada barang bukti," papar Argo.
Meski Tio seorang public figure dan telah lama mengkonsumsi narkoba, Argo dapat memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus dari pihak kepolisian terhadap pemeran Haryo dalam film ' Filosofi Kopi 2' itu.
(BACA - Begini Perkembangan Kasus Tio Pakusadewo yang Telah Menggunakan Narkoba Selama 10 Tahun)
"Semua sama, tidak ada bedanya ya. Perlakuannya seperti apa ya, samalah dengan yg lain-lain," tuturnya.
Tambahan informasi, Tio disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (*)
(*)