Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - KUA Jati Asih Bekasi membenarkan buku kutipan dan salinan pernikahan yang dimiliki Kriss Hatta adalah produknya.
Dalam persidangan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta, Ketua KUA Jati Asih Muhammad Yusup mengamini jika itu adalah buku yang ia terbitkan.
"Betul, itu dikeluarkan KUA Jati Asih," kata Muhammad Yusup di ruang sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Nama Kriss Hatta tercatat dalam buku registrasi pernikahan secara sah di KUA Jati Asih.
Saat dinyatakan asli, wajah Kriss Hatta langsung semringah.
Ia pun mengucap syukur jika selama ini dia ada di pihak yang benar.
"Bapak Madinah dan Yusuf mengatakan buku yang pertama dan kedua adalah keluaran instansi negara, jadi tidak ada pemalsuan," tegas Kriss Hatta.
Ia pun tak bisa menutupi rasa bahagia saat mendengar keterangan saksi.
"Jelas saya sangat bahagia sekali," tutupnya.
Baca Juga: Bukan Tas Hermes Seperti Teman-Teman yang Lain, Nia Ramadhani Tak Malu Pakai Tas Mungil Paling Murah
(*)