Hal iini dikarenakan tanggal 22 Mei adalah batas maksimal perhitungan yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak KPU.
Sedangkan KPU telah menyelesaikan perhitungan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan, Ketua Bawaslu RI di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Lebih lanjut, Abhan menjelaskan bila ini baru tahap penetapan hasil perhitungan dan belum penetapan calon terpilih.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," pungkasnya.
Melansir Tribunnews.com, sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan sejak Senin (20/5/2019).
Sebanyak 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri diterjunkan ke jalan untuk mengamankan pengumuman hasil Pilpres 2019.
Kawat berduri dengan panjang 500 meter pun dibentangkan di sepanjang ruas jalan-jalan protokol ibukota.
Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan. (*)