Grid.ID - Sudah jadi rahasia umum, mobil seorang pejabat negara diberi wewenang khusus yang tidak dimiliki rakyat jelata.
Wewenang khusus itu bahkan bisa teramat menyakitkan apalagi saat berpapasan dengan mobil pejabat dalam kondisi teramat macet.
Mereka yang memiliki wewenang khusus ini bisa meluncur dengan leluasa, dan tak satupun yang boleh menghalang-halanginya.
Meski antri dan ya macet.
Muncul satu pertanyaan kritis apakah mobil pejabat itu kebal hukum meski terbukti melanggar aturan?
Nah, jawabannya terdapat dalam kisah seorang polisi asal Singapura yang belakangan viral ini.
Dengan berani dan tanpa tedeng aling-aling, ia menghampiri mobil Mercedez putih bernopol SEP1.
Seperti diketahui SEP 1 merupakan mobil dinas yang diperuntukkan bagi presiden terpilih Singapura, Halimah Yacob.
SEP merupakan singkatan dari 'Singapore Elected President'.
Polisi itu sedang bertugas di sepanjang jalan Prinsep Street saat ia melihat mobil Presiden berada di garis larangan parkir.
Sang polisi kemudian menegur si sopir agar tidak parkir di tempat itu jika tidak ingin dijatuhi denda.
Sopir itu menjelaskan bahwa ia tengah menjemput Presiden.
Presiden Singapura, Halimah Yacob tiba tak lama setelah obrolan keduanya terjadi.
Mobil itu kemudian meninggalkan lokasi.
Tanpa dikenakan tilang sedikit pun.
Tim pengawal presiden Singapura, atau Police Security Command (SecCom) mengungkapkan bahwa mereka memiliki prosedur dalam memberi pengawalan pada presiden.
Memarkir mobil di titik terdekat yang bisa dijangkau presiden, merupakan salah satunya,.
Mobil pun diparkir di tempat tadi, meski tanda larangan parkir tertera.
Pihak otoritas lalu lintas Singapura lantas tetap mengingatkan agar tim SecCom meletakkan kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku, tak peduli dengan prosedur yang mereka terapkan. (*)