Find Us On Social Media :

Saksi BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Hasil Pemilu, KPU: Tak Ada Tanda Tangan, Tidak Pengaruh, Rekapitulasi Suara Jalan Terus!

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 21 Mei 2019 | 11:28 WIB

Saksi BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Hasil Pemilu, KPU: Tak Ada Tanda Tangan, Tidak Pengaruh, Rekapitulasi Suara Jalan Terus!

Grid.ID - Hasil Pilpres 2019 baru saja diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU, namun saksi BPN pasangan Prabowo-Sandi menolak akui hasil perolehan suara.

Penolakan saksi BPN Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019 yang telah ditetapkan pihak KPU ini diawali dengan enggannya mereka menanda tangani hasil rekapitulasi perolehan suara.

Seperti yang dilansir Grid.ID dari Kompas.com, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Baca Juga: Hasil Pilpres 2019 Dimajukan, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang dengan Selisih 16 Juta Suara dari Prabowo-Sandi

Penetapan hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara Pilpres 2019 ini meliputi 34 provinsi di Indonesia dan 130 wilayah di luar Indonesia.

Hasil Pilpres 2019 ini diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, dari hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf menang telak dari Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu Pilpres 2019 Versi KPU, Pasangan Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Amin di 13 Provinsi

Dari 154.257.601 suara yang terkumpul, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan sebanyak 85.607.362 atau 55,05% suara.

Sedangkan jumlah suara sah yang diperoleh pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 atau 44,50% suara.

Melansir Kompas.com, selisih suara kedua pasangan ini mencapai 16.957.123 atau 11% suara dari total suara sah.

Baca Juga: Panggil Media Asing ke Kertanegara, Probowo Subianto Sebut Ada Kecurangan di Pilpres 2019