Find Us On Social Media :

Dari 'Telur Asin', 'Ahok' hingga 'Kambing' Inilah Kode Rahasia yang Digunakan Para Koruptor Indonesia Tahun 2017

By Aditya Prasanda, Senin, 25 Desember 2017 | 03:11 WIB

cetak layar

Grid.ID - Banyak sekali akal bulus para koruptor dalam menjalankan aksi kriminalnya ini.

Salah satunya adalah dengan berkomunikasi menggunakan kode atau sandi khusus untuk menyamarkan kata-kata korupsi itu sendiri.

Sepanjang 2017 ini, ada sejumlah kode dan sandi yang lazim dipakai oleh para koruptor.

Dilansir dari kompas.com, inilah 7 kode dan sandi yang digunakan koruptor di tahun 2017.

Sebelum Meregang Nyawa, Deli Cinta Sudah Dua Kali Kencan Dengan Sang Gigolo, Disinilah Awal Pertemuan Keduanya

1. Kode "Pengajian"

Kode "pengajian" digunakan pada kasus suap yang dilakukan Anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Anugrah Moha terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Pengajian di sini bukanlah pengajian yang kegiatan agama itu, melainkan kode yang digunakan untuk kata asli bertemu dan bertransaksi uang suap.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, tersangka sering berkirim pesan dengan modus "kapan pengajiannya?" atau "di mana lokasi pengajian malam ini?"

Pemberian suap ini dilakukan oleh Aditya untuk memengaruhi keputusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Bolaang Mongondow selama dua periode, tahun 2001-2006 dan 2006-2011.

Terdakwa dalam kasus itu adalah Bupati Boolang Mongondow, Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibunda Aditya.

Kasus ini melibatkan uang senilai Rp1 miliar. Kini baik Aditya dan Sudiwardono ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus ini dan bisa "pengajian" bersama di balik jeruji besi.