Find Us On Social Media :

Dari 'Telur Asin', 'Ahok' hingga 'Kambing' Inilah Kode Rahasia yang Digunakan Para Koruptor Indonesia Tahun 2017

By Aditya Prasanda, Senin, 25 Desember 2017 | 03:11 WIB

cetak layar

Selama ini Dikenal Ramah dan Baik, Ibu Kos Nggak Nyangka, Sempat Naik Mobil Curian Pelaku Pembunuhan Deli Cinta

2. Kode "Undangan"

Kode "undangan" muncul dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, beserta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.

Suap diberikan oleh direktur PT. Dailbana Prima, Filipus Djap agar memenangkan tender pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 sebesar 5,26 miliar rupiah. Uang yang diterima oleh Eddy Rumpoko sebesar Rp500 juta, sejumlah Rp300 juta dia gunakan untuk melunasi mobil Aplhard miliknya, sementara anak buahnya, Edi Setiawan menerima Rp100 juta.

Juru bicara KPK mengatakan bahwa dalam transaksi suap ini digunakan kode "undangan", namun untuk praktiknya secara menyeluruh belum bisa publikasi karena masih dalam penyelidikan.

3. Kode "Beli Buku"

Kode "beli buku" muncul dalam kasus suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sandi ini terungkap berkat kesaksian Sekretaris Itjen Kementerian PDTT, Uled Nefo Indrahadi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektoran Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Dalam kesaksiannya pada 30 Agustus 2017 lalu, Nefo membenarkan bahwa istilah "beli buku" dalam percakapan Whatsapp antara dirinya dan Jarot merujuk pada arti uang.

Tidak hanya sandi "beli buku" saja yang digunakan dalam kasus ini, namun juga sandi "PERHATIAN". Sandi "PERHATIAN" (dalam huruf kapital semua) digunakan untuk jumlah uang yang telah disepakati dalam suap-menyuap ini.

Berani, Polisi ini Ancam Tilang Mobil Presiden, Ternyata ini yang Terjadi!

4. Kode "Undangan" di kasus suap DPRD Jambi