Find Us On Social Media :

Kesaksian Hilda Vitria di Persidangan Banyak Kebohongan, Kriss Hatta: Kan Sudah Dikasih Tau, Sudah Disumpah Jangan Coba-coba Memberikan Keterangan Palsu!

By Asri Sulistyowati, Selasa, 21 Mei 2019 | 16:06 WIB

Kriss Hatta dan Hilda Vitria

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sidang lanjutan Kriss Hatta atas kasus pemalsuan dokumen nikah kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (20/5/2019).

Setelah sempat mangkir dari panggilan saksi dalam kasus yang didakwakan pada Kriss Hatta, akhirnya Hilda Vitria dan ibu kandungnya datang ke persidangan.

Selain Hilda Vitria dan ibu kandungnya, pada sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan 2 saksi lain.

Baca Juga: Sukses Melenggang ke Senayan, Krisdayanti Akui Ogah Tinggalkan Dunia Musik yang Melambungkan Namanya

Dua orang saksi lainnya yakni Kepala KUA lama dan Kepala KUA baru Jati Asih Bekasi.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Kiss Pagi yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Senin (20/5/2019), dalam persidangan tersebut Hilda tampak gugup saat memberikan keterangan yang diminta Jaksa Penuntut Hukum.

Jawab Hilda terkesan berputar-putar hingga beberapa kali mendapat teguran keras dari Majelis Hakim .

Baca Juga: Warga Takut Kena Sial Jika Pinjamkan Mobil, Jenazah Petani Ini Terpaksa Diikat dan Dibawa Naik Motor

Pada akhirnya, seraya menangis Hilda tak meyangkal bahwa ada proses ijab qobul dan pemberian mahar dari Kriss.

Namun, Hilda mengaku melakukan pernikahan tersebut dengan kondisi tertekan.

Selain itu, Hilda mengaku tertekan selama pernikahan tersebut lantaran Kriss melakukan perselingkuhan.

Bahkan Hilda menyebut selama pernikahan Kriss sering main tangan terhadapnya.

Baca Juga: Hidup Serba Kekurangan, Ibu Pemulung Ini Jadi Viral Usai Ajak Putrinya Mampir Bersedekah ke Masjid Setiap Sore

Tentu saja, semua penyataan Hilda di muka persidangan sungguh berbeda dengan bantahan yang selama ini ia sampaikan.

Mendengar penyataan sang mantan istri, Kriss menyayangkan sikap yang dilakukan Hilda.

Bagi Kriss, pernyataan Hilda dan mantan ibu mertuanya itu penuh kebohongan.

"Kan sudah dikasih tau, sudah disumpah jangan coba-coba memberikan keterangan palsu di muka persidangan karena hukumannya bisa 7 tahun. Kalau misalnya dilakukan secara sengaja bisa 9 tahun hukuman pidananya."

"Tapi kenapa mereka masih saja berbohong terus, itu yang saya sesalkan," ucap Kriss.

Baca Juga: Luna Maya Sempat Pingsan di Kamar Mandi, Raffi Ahmad: Luna Allahuakbar

"Padahal ini sudah sampai tahap yang serius. Saya ingin bebas aja, saya ingin pisah aja secara kenegaraan, saya nggak ada niatan buat jahatin kamu. Tapi kenapa masih ada sisi kebohongan di dalam," imbuhnya.

Kriss mengatakan dari semua kesaksian yang diberikan pihak Hilda, hanya satu yang ia benarkan.

"Yang bener cuma awal pekenalan kita di tahun 2012 itu benar, di manajemen artis itu benar. Selebihnya bohong," kata Kriss.

"Setelah nikah juga bohong. Katanya setelah kita ijab qabul kita masing-masing, saya tinggal di rumah saya, ya Kriss tinggal di Cibubur, padahal kita tinggal bersama."

"Saat Hilda masuk jadi saksi, saya senyum-senyumnya itu nggak percaya. Nggak percaya karena 'kenapa lu masih bohong sih di tahap kayak gini, padahal saya nggak ada niatan buat jahatin kamu sama ibu kamu, gitu," tandas Kriss.

(*)