Selain itu, Ketua Pegawai Eksekutif Perbadanan Pembangunan Sungai dan Pantai Melaka (PPSPM), Azlan Abidin juga telah melakukan tindakan.
"Pada titik ini, air laut surut, kita tidak bisa membuang air ke laut karena sungai akan mengering," katanya.
Setelah kejadian itu, PPSPM mengajukan laporan polisi di Kantor Polisi Melaka Pusat.
Baca Juga: Ngeri! Ribuan Makhluk Aneh di Sungai Kalimantan Barat ini Mendadak Muncul dan Gegerkan Warga
Azlan mengatakan akan membuka bendungan di mulut Sungai Melaka.
Ia juga memastikan bahwa Bendungan Batu ditutup agar air sungai yang terkontaminasi dapat dialirkan ke laut pada tengah malam.
PPSPM juga telah mengerahkan 60 orang anggotanya untuk melakukan pembersihan bangkai ikan dan di sepanjang sungai Melaka.
"Berdasarkan informasi awal dari PPSPM teknis, udara yang terkontaminasi berasal dari Batu Hampar dan sekarang mereka berada di luar daerah untuk mencari tahu penyebabnya.
Di daerah Malim, ada juga air hitam di sini dan sampel air juga akan diambil untuk diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup," kata Azlan Abidin.
Sementara itu, Azlan mengaku mendapat aduan dari masyarakat yang menggunakan jasa layanan Cruise Sungai Malaka.