Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal.
Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.
Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo.
Baca Juga: Ingin Belanja Kebutuhan Ramadhan? Waspadai Hal Ini
Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih," tulis HS pada 21 Mei 2019 dengan dibubuhi tanda tangan.
Surat yang ditulis oleh HS tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan.
Sugiharto Atmowijoyo berharap Presiden Jokowi menerima permintaan maaf kliennya itu.
Baca Juga: Berinisial HS, Pria yang Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Diciduk di Bogor
Menurut Sugiharto, HS mengeluarkan seruan ancaman itu secara spontan tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.
"Selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum.
Inikan HS melontarkan pernyataan (ancaman penggal kepala Jokowi) itu spontan saja saat demo, tetapi soal niat membunuh presiden atau hal-hal lain itu enggak ada," ujar Sugiarto. (*)