Find Us On Social Media :

Akibat Demo, Mall dan Gedung Perkantoran di Kawasan Dekat Bawaslu Tutup, Diperkirakan Rugi Hingga 1 Miliar

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Rabu, 22 Mei 2019 | 13:28 WIB

Suasana demo di perempatan Sarinah, Selasa (21/5/2019).

Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Manajemen PT Sarinah (Persero) memutuskan untuk menutup operasional pusat perbelanjaannya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2019).

Penutupan ini akibat adanya aksi massa 22 Mei di sekitaran Sarinah Thamrin, yang berada di seberang Gedung Bawaslu.

"Kami manajemen Sarinah memutuskan hari ini tanggal 22 Mei 2019 department store Sarinah tidak beroperasi atau tutup," kata Direktur Utama Sarinah, Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga: Foto Mengharukan Polisi yang Video Call dengan Anaknya Setelah Terjadi Aksi Demonstran yang Anarkis di Bawaslu Ini Viral!

Direktur Utama Sarinah menjelaskan, penutupan selama satu hari penuh ini turut berdampak pada bisnis perusahaan.

Pusat perbelajaan milik perusahaan BUMN itu biasanya meraih pendapatan di kisaran Rp. 400-500 juta per hari. Bahkan saat momen Ramadan, omzet yang berpotensi dihasilkan mencapai Rp. 1 miliar.

"Pendapatan rata-rata harian di Sarinah Thamrin adalah sekitar Rp 400-500 juta. Bahkan kalau di bulan Ramadan omset kami dua kali lipat. Mungkin itu potensi kerugian kami," jelasnya.

Baca Juga: Anis Baswedan: Pemprov DKI Menanggung Semua Biaya Korban Demo Jakarta

Ia berharap situasi di kawasan tersebut dapat kembali normal dan kondusif, sehingga perusahaan termasuk tenant-tenant yang menyewa tempat di pusat perbelanjaan itu bisa melanjutkan aktivitasnya.

Hingga siang ini, ratusan orang pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dari sebuah Majelis Dzikir mulai datang menuju kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Massa tersebut datang dari arah Jalan KH Wahid Hasyim. Sambil berjalan mereka membacakan sejumlah ayat suci Alquran. Namun massa dihadang oleh brigade polisi. (*)