Find Us On Social Media :

Cegah Berita Hoaks Menyebar, Pemerintah Batasi Penggunaan Whatsapp

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Rabu, 22 Mei 2019 | 16:23 WIB

Cegah Hoaks

Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Sebut Masa dari Luar Jakarta Incar Properti Warga Saat Bikin Rusuh di Petamburan

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Baca Juga: Tak Sedikit Remaja yang Terlibat dalam Aksi 22 Mei, Bastian Steel: Buang Waktu, Lebih Baik Tidur di Rumah

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.