Find Us On Social Media :

Cegah Berita Hoaks Menyebar, Pemerintah Batasi Penggunaan Whatsapp

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Rabu, 22 Mei 2019 | 16:23 WIB

Cegah Hoaks

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Baca Juga: Provokator Aksi Demo Rusuh 22 Mei Mengaku Mendapatkan Bayaran Rp 6 Juta

Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisas, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.

Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara. Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya. (*)