Find Us On Social Media :

Aksi Massa 22 Mei : Sulut Kericuhan Demi Bayaran Rp 6 Juta, Provokator yang Diringkus Polisi Ternyata Mayoritas Anak Muda

By Andika Thaselia, Rabu, 22 Mei 2019 | 17:19 WIB

Ricuhnya aksi massa 22 Mei 2019 ini dipicu oleh sekelompok provokator yang menginisiasi aksi anarkis yang berbuntut kericuhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan sampai hari ini sudah ada 58 provokator dari 101 orang yang diamankan tersebut.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu mengamankan 20 orang provokator.

"Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta.

Baca Juga: Aksi 22 Mei Sebabkan Banyak Korban, Istri Sandiaga Uno : Jiwa dan Tanganku Bergandengan dengan Seluruh Emak-emak dan Relawan

"Saat sudah 58 orang yang diamankan yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Selain itu Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi adanya 6 korban tewas akibat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, sejak Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019) dinihari.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 6 korban meninggal akibat kerusuhan di beberapa tempat, semalam.

Baca Juga: Polisi Temukan Amplop Berisi Uang Tunai dari Masa Pendemo Aksi 22 Mei, Diduga Ada Massa Bayaran

"Masih dicek seputar itu.

"Termasuk penyebab tewas dan identitasnya," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (22/5/2019).

Yang pasti kata Brigjen Dedi Prasetyo aparat kepolisian tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (*)