Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Kamis (22/5/2019).
Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Saksi kedua yang hadir pada saat itu adalah seorang lelaki bernama Dian yang merupakan teman sekaligus tetangga Kriss Hatta dan Hilda Vitria usai keduanya pindah ke Cibubur.
Baca Juga: Miliki Kebiasaan Merokok yang Parah, Darah Pasien ini Menggumpal Seperti Susu dan Terancam Mati
Dian mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui Hilda Vitria dan Kriss Hatta merupakan pasangan secara hukum.
Selain itu, Dian mengaku pernah melihat buku nikah milik Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
"Satu rumah. Suami Istri, karena mereka pernah ngasih buku nikahnya ke Pak RT," Kata Dian saat dipantau Grid.ID tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Pernah ditunjukkan buku nikah," lanjut Dian.
Di samping itu, dirinya juga melihat adanya foto Kriss Hatta dan Hilda Vitria di buku nikah yang diduga milik keduanya.
"Foto mereka berdua," ungkap Dian.
Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa Hilda Vitria dan Kriss Hatta menunjukkan buku nikah di hadapan ketua RT lantaran keduanya diduga kumpul kebo oleh para warga.
"Tidak pernah, kan lapor ke RT karena dikira berzina berdua," ungkan Dian lahi saat sidang.
Sidang saat itu berakhir sekitar pukul 15.58 WIB. (*)