Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta baru saja usai menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan hari ini, Rabu (22/5/2019).
Agenda dari sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan saksi yang merupakan teman dari Kriss Hatta dan Hilda Vitria yaitu Vita Indriana dan Dian.
Baca Juga: Rusuh Aksi 22 Mei, Inilah 4 Benda yang Disita Pihak Polda Metro Jaya dari Tangan Demonstran
Kedua saksi mengutarakan bahwa Hilda Vitria dan Kriss Hatta sudah berstatus suami istri.
Dimana kedua saksi telah melihat buku nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta.
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa dirinya merasa lega atas sidang yang dijalaninya hari ini.
Baca Juga: Mengaku Tertekan saat Nikahi Kriss Hatta, Saksi Justru Sebut Hilda Vitria Happy dan Antusias Banget
"Sangat puas, saya ngerasa nggak ada beban," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
Lelaki berusia 30 tahun itu mengungkapkan bahwa dirinya ingin segera keluar dari balik jeruji besi secepatnya.
"Sangat yakin, inget ya saya ingin bebas dari hukuman ini," ungkap Kriss Hatta.
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa dirinya bersedia dan bersyukur jika dirinya bisa menjalani sidang tanpa harus mendekam di dalam tahanan.
"Yah kalo emang penanggungannya diterima saya bersyukur, jadi bisa mempersiapkan persidangan di luar," tutup Kriss Hatta. (*)