Find Us On Social Media :

Jadi Sasaran Kekerasan Saat Liputan, Lembaga Pers Tuntut Pertanggungjawaban Untuk Jurnalis yang Jadi Korban Aksi 22 Mei

By Nicolaus, Kamis, 23 Mei 2019 | 08:47 WIB

Anggota Brimob membentuk barikade di seluruh sisi menuju Gedung Bawaslu.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Grid.ID - Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Tanah Abang dan sekitarnya masih belum mereda.

Aksi demonstrasi tolak hasil Pemilu 2019 berujung pada aksi ricuh disertai anarkisme.

Walaupun beberapa provokator massa sudah berhasil diamankan pihak kepolisian, bentrokan masih tetap terjadi di beberapa titik.

Baca Juga: Diduga Adanya Massa Bayaran Saat kerusuhan 22 Mei, Polisi Dalami Kasus Penemuan Amplop Berisi Uang dalam Saku Demonstran

Hingga Rabu (22/5/2019) bentrokan antara petugas dan massa kembali terjadi di depan kantor Bawaslu.

Dilansir dari Kompas.com, hingga saat ini telah diketahui telah jatuh korban sebanyak 200 an orang akibat aksi kerusuhan ini.

Selain warga, massa, dan anggota kepolisian, ternyata dikabarkan juga ada beberapa jurnalis yang sedang meliput menjadi korban dari aksi kerusuhan 22 Mei.

Baca Juga: Abaikan Massa Kerusuhan dan Tetap Jalankan Kewajiban Meski Situasi Mencekam

Dilansir Gridhot.ID dari Bangkapos.com Kamis (23/5/2019), bangkapos.com menerima sebuah pressrelease yang berisikan aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput kerusuhan.

Baca Selengkapnya