Find Us On Social Media :

Sidang Steve Emmanuel Kembali Digelar, JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 23 Mei 2019 | 14:29 WIB

Steve Emmanuel saat sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (23/5/2019).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya sempat tertunda dengan alasan dua hakim berhalangan hadir.

Saksi dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Kata-Kata Terakhir Terpidana Mati ini Paling Populer di Dunia

Rinaldy mengatakan ia telah memanggil tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan nanti.

"Saya panggil saksi hari ini ada tiga," ujar Rinaldy saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (23/5/2019).

Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum, juga akan dihadirkan satu saksi dari pihak Steve sendiri.

Baca Juga: Demi Meringankan Hukuman, Andi Soraya dan Indra Bruggman Bakal Jadi Saksi di Persidangan Steve Emmanuel

Sementara itu, kuasa hukum Steve, Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, ada satu saksi dari pihaknya yang akan hadir dalam persidangan.