Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah diringkus pihak kepolisian pada Selasa (19/12/2017), Tio Pakusadewo hingga saat ini masih jalani kurungan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.
Meski dalam kurungan penjara, rupanya Tio Pakusadewo dapat dukungan penuh dari keluarga.
Keluarga Tio pun sudah menjenguk pemain film 'Surat dari Praha' tersebut.
"Istri dan keluarga sudah jenguk, nggak ada masalah," ungkap Komisaris Besar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada tim Grid.ID, di kantornya, Selasa (26/1/2017).
Argo juga meengatakan, kasus Tio tetap berlanjut dan rencananya aktor yang sudah berstatus tersangka ini akan jalani rehabilitasi.
Sebagai informasi, Tio ditangkap dirumahnya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017).
Saat penangkapan, Tio baru selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut didapatnya dari perempuan berinisial V yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi, dengan harga 1,3 juta rupiah.
Dari Tio polisi miliki barang bukti 3 bungkus kecil Shabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)