Grid.ID – Aksi 22 Mei menuai berbagai hal dan salah satunya adalah dengan dibatasinya akses media sosial seperti WhatsApp, FB dan Instagram.
Media sosial seperti WhatsApp, FB dan Instagram dibatasi karena aksi 22 Mei demi membatasi penyebaran berita bohong atau hoax.
Aksi 22 Mei yang sempat ricuh kemarin membuat pemerintah mengambil tindakan berupa pembatasan pada akun media sosial seperti WhatsApp, FB dan Instagram.
Baca Juga: Warung Mi Instannya Jadi Abu Diamuk Massa Aksi 22 Mei, Suhama Pasrah dan Pilih Pulang Kampung
Pembatasan akun media sosial ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah.
Tujuannya adalah untuk menghalau penyebaran berita boong atau hoax.
Juga untuk meredakan panasnya aksi 22 Mei lalu agar masyarakat juga tidak terprovokasi.
Tentunya banyak yang mengeluhkan pembatasan media sosial ini.