Diketahui, Bripda RV sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Keduanya, sang polwan Brigadir TR dan pasangannya, Brigadir RV, akhirnya digelandang ke Mapolres Lampung Utara.
Setelah itu mereka dibawa ke Bandar Lampung dan menjadi tahanan di Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.
Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.
Pristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.
"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra.
Menurut Kabid Propam Polda Lampung, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel.(*)