Grid.ID - Kondisi kesehatan Steve Emmanuel selama menjalani hukuman di tahanan terus menurun.
Bahkan, artis yang didakwa sebagai pengedar narkoba tersebut dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.
Dkutip GridHot.ID dari Kompas.com, kepala BNN Kota Jakarta Selatan Amrita Devi menyarankan, agar terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Kebahagian Rano Karno Melihat Jakarta Sudah Aman di Malam Gala Premier Film Si Doel The Movie 2
Hal itu Amrita sampaikan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Steve dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (23/5/2019).
Amrita berpendapat bahwa Steve bisa saja mengalami gangguan efek narkotika lainnya apabila tak menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Meski Belum Izinkan Arsy Berpuasa, Ashanty Ungkap Putrinya Sempat Ikut Sahur dan Salat Subuh
"Zat tersebut (Narkotika) memengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar serangan kecemasan dan panik," ucapnya.