Grid.ID - Masih ingat dengan Aldi Irpan, si siswa SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tak diluluskan karena dinilai 'terlalu kritis'?
Nama Aldi Irpan, belakangan ini sempat viral di media sosial lantaran kasusnya yang dianggap sangat memprihatinkan.
Aldi dinyatakan tidak lulus saat pengumuman hasil ujan SMA pada Senin (13/5/2019) lalu.
Baca Juga: Kisah Jujun Menyewakan WC Umum Saat Kerusuhan Jakarta Viral, Hasilkan Rp 3 Juta Sehari
Bukan karena nilai yang tak cukup, Aldi tidak diluluskan pihak SMAN 1 Sembalun cuma karena dinilai terlalu kritis terhadap kebijakan kepala sekolah.
Salah satu kebijakan yang diprotesnya adalah banyak siswa yang tidak diperbolehkan masuk sekolah karena terlambat datang saat kondisi cuaca buruk.
Ironisnya, keputusan sekolah untuk tidak meluluskan Aldi, berbanding terbalik dengan nilai ujian yang ditoreh sang siswa kelas XII jurusan IPS itu.
Aldi tercatar menduduki rangking 2 di SMAN 1 Sembalun, dengan total nilai 192.
Kasus yang menimpa Aldi ini pun langsung mendapat sorotan usai unggahannya di Facebook viral di media sosial.
Saking viralnya unggahannya, Aldi sampai mendapatkan perhatian khusus dari Ombudsman RI hingga Lembaga Perlindungan anak.
Setelah berjuang dan dibantu dengan banyak pihak, akhirnya Aldi Irpan berhasil mendapatkan hak kelulusannya.
Mengutip Kompas.com, Aldi sampai tak mampu menahan tangisnya saat tahu dirinya telah diluluskan.
Bahkan, Aldi langsung memeluk kepala sekolah, pihak yang sempat berkonflik dengannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu saya memperjuangkan nasib saya."
"Saya tidak bisa mengucapkan apapun kecuali syukur, saya berterima kasih," ucap Aldi sambil menangis, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Jika Aldi berhasil mendapatkan surat lulus, kepala sekolah SMAN 1 Sembulun mengaku mendapatkan pelajaran berharga dari kasus ini.
"Banyak hikmah yang kami dapatkan dari kasus ini, kedisiplinan tetap akan kami terapkan meski ini sekolah pinggiran di kaki gunung," ucapnya.
Keputusan untuk meluluskan Aldi pun tidak serta merta karena viral semata.
Komisioner Ombudsman RI perkalian NTB, Sahabuddin mengungkapkan jika Aldi dinyatakan lulus lantaran ditemukan maladministrasi saat menentukan kelulusan Aldi.
"Temuan kami dari bukti-bukti, hasil klarifikasi dan evaluasi dokumen serta data data resmi sekolah, kami menemukan adanya mala-administrasi dari penentuan kelulusan terhadap Aldi," ucap Sahabuddin singkat. (*)