Find Us On Social Media :

Luna Maya Rekam Cuplikan Film Aladdin Saat Nonton di Bioskop, Hati-hati Bisa Terancam Penjara 8 Tahun!

By Andika Thaselia, Minggu, 26 Mei 2019 | 12:20 WIB

Luna Maya merekam dan membagikan cuplikan film Aladdin di Instagram Story miliknya pada Sabtu (25/5/2019). Tindakan ini rupanya melanggar UU!

Adegan A Whole New World ini memang akan membangkitkan sejumlah kenangan dan fantasi para penikmat versi terdahulu yang rilis pada 1992.

Jika benar Luna Maya merekam cuplikan film Aladdin yang tengah diputar di bioskop, sebenarnya ini adalah tindakan yang tergolong ilegal.

Ya, hukum di Indonesia melarang perekaman film yang tengah diputar di bioskop meskipun itu untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Baca Ekspresi Luna Maya Saat Ditanya Soal Ariel Noah dan Faisal Nasimuddin, Psikolog Poppy Amalya: Luna Nyaman Karena Ketawanya Bahagia

Kasus perekaman film yang sedang diputar di bioskop demi update Instagram Story seperti yang dilakukan oleh Luna Maya ini pernah ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.

Tindakan ini bahkan sudah tergolong ke kategori pembajakan film meskipun tidak direkam penuh sepanjang film berlangsung.

Apalagi jika cuplikan film tersebut sampai disebarkan ke media sosial.

Baca Juga: Ditanya Soal Balikan dengan Ariel NOAH atau Nikah dengan Faisal Nasimuddin, Luna Maya: Boleh Banget! Jadi yang Mana nih?

Merekam cuplikan film di bioskop sebagaimana yang dilakukan oleh Luna Maya ini bisa terancam melanggar dua undang-undang.

Mengutip dari laman sumber informasi hukum bertajuk Yuridis.id, dua undang-undang yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang jamak diistilahkan sebagai ITE.

Luna Maya dan mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE.