Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Kapolsek Kompol Masnoni dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membunuh Ita lantaran sakit hati.
Sebelum membunuh Ita, pelaku diketahui memang telah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.
"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," jelas Kompol Masnoni.
Melansir Kompas.com, Jagad mengaku hubungan asmaranya dengan Ita sempat kandas lantaran ia menikah dengan seorang wanita asal Bengkulu.
Namun lantaran masih cinta, Jagad cekcok dengan sang istri dan kabur ke Palembang, menemui korban.
Baca Juga: Baru Berusia 22 Tahun, Pemuda Batam Ini Dicoret dari Kartu Keluarga Lewat Pengumuman Koran
Seolah jatuh tertimpa tangga, bukannya bahagia bertemu dengan cinta dari masa lalunya, Jagad justru cekcok hingga dimaki Ita dengan kata-kata kasar.
Tak terima mendapat makian, Jagad membunuh Ita dengan memukul kepalanya dengan batu dan menusuk tubuhnya dengan pisau.
"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu.
Saya khilaf karena perkataan korban," ungkap Jagad.
Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(*)