Grid.ID - Akhirnya pelaku pembunuhan kekasih sesama jenis di Palembang, Sumatera Selatan pada bulan Februari 2019 lalu tertangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah menjadi buron selama tiga bulan, pelaku pembunuhan kekasih sesama jenis di Palembang ini ditangkap oleh polisi di rumah kontrakannya, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pelaku pembunuhan kekasih sesama jenis ini berhasil ditangkap pihak kepolisian lantaran sang pelaku mengaku kehabisan uang untuk kabur ke luar daerah.
Ya, melansir dari Kompas.com, pada 17 Februari 2019 lalu kasus pembunuhan seorang waria di Palembang sempat mengejutkan warga sekitar.
Seorang waria bernama Ita alias Iwan Effendi (56) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Rusun blok 12 Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Ita atau Iwan Effendi ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Balok kayu dan pisau yang berlumuran darah yang digunakan pelaku untuk membunuh Ita pun ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku pembunuhan diduga adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
Berdasarkan hasil penyidikan Polres Ilir Barat I, Kapolsek Kompol Masnoni mengatakan pelaku diduga hendak menguasai harta korban.
Hal ini dibuktikan dari adanya laporan bahwa sejumlah barang pribadi dan uang milik korban sebesar Rp 7 juta hilang.
Padahal menurut laporan yang masuk ke pihak kepolisian, uang tersebut baru saja diterima korban sebagai dana bantuan dari organisasi waria.
"Handphone dan barang berharga korban juga hilang. Dari keterangan beberapa saksi, korban baru menerima bantuan Rp 7 juta untuk organisasi mereka.
Baca Juga: 37 Jam Terperangkap dalam Sumur, Kakek 70 Tahun Ini Nekat Makan Kodok Hidup-hidup Demi Hindari Maut
Korban adalah ketua Waria Palembang," kata Masnoni seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Setelah tiga bulan memburu pelaku pembunuhan Ita, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap buronan pada Sabtu (25/5/2019) kemarin.
Pelaku yang bernama Jagad (27) ini ditangkap di rumah kontrakannya di Kota Lubuk Linggau, Palembang.
Melansir Tribunnews, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita.
Namun lantaran kehabisan uang untuk kabur, pelaku akhirnya memutuskan kembali ke kampung halaman dan bersembunyi.
"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan.
Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Kapolsek Kompol Masnoni dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membunuh Ita lantaran sakit hati.
Sebelum membunuh Ita, pelaku diketahui memang telah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.
"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," jelas Kompol Masnoni.
Melansir Kompas.com, Jagad mengaku hubungan asmaranya dengan Ita sempat kandas lantaran ia menikah dengan seorang wanita asal Bengkulu.
Namun lantaran masih cinta, Jagad cekcok dengan sang istri dan kabur ke Palembang, menemui korban.
Baca Juga: Baru Berusia 22 Tahun, Pemuda Batam Ini Dicoret dari Kartu Keluarga Lewat Pengumuman Koran
Seolah jatuh tertimpa tangga, bukannya bahagia bertemu dengan cinta dari masa lalunya, Jagad justru cekcok hingga dimaki Ita dengan kata-kata kasar.
Tak terima mendapat makian, Jagad membunuh Ita dengan memukul kepalanya dengan batu dan menusuk tubuhnya dengan pisau.
"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu.
Saya khilaf karena perkataan korban," ungkap Jagad.
Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(*)