Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (27/12/2017), mengatakan, MO berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
"Personel Polres Flores Timur akhirnya berhasil mengamankan MO. Pelaku adalah mahasiswi. Saat ini masih menjalani perawatan di RSU dan dalam pengawasan personel Polres Flores Timur," pungkasnya. (*)