Find Us On Social Media :

Tetapkan 3 Orang Anggota Perempuan Geng Motor Jepang Jadi Tersangka, Salah Satunya Sudah Punya Anak Meski Umurnya Baru Segini

By Octa, Kamis, 28 Desember 2017 | 01:26 WIB

Cewek-cewek geng Jepang yang dijadikan tersangkaoleh polisi

Grid.ID - Yufita, Afna, dan Bela, merupakan 3 cewek dari anggota geng motor Jepang yang dijadikan tersangka.

Pada berita yang sebelumnya, diungkapkan terjadi aksi penjarahan di sebut toko baju.

Isi toko Baju Fernando Stores di Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok yang buka 24 jam itu, dijarah anggota geng motor Jepang (24/12/2017).

Dihari itu juga, polisi berhasil mengamankan 26 anggota geng motor.

(BACA : Hari Ini Gunung Sinabung Kembali Meletus, Begini Kondisi Daerah Sekitar)

Dari 26 itu, kemudian yang ditetapkan sebagai tersangka ada 8 orang dan 3 diantaranya adalah perempuan.

Adanya 3 orang perempuan di dalam geng motor Jepang itu, tenyata memiliki tugas yang spesial.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan mereka memiliki tugas spesial.

"Tugas mereka bertugas merekrut anak muda yang ingin menjadi anggota geng," kata kompol Putu Kholis.

(BACA : Disebut Babang Tamvan, Andika Kangen Band: Itu Anugerah)

Salah satu perempuan di geng motor Jepang yang bernama, Yufita ternyata sudah memiliki anak.

Berita yang beredar, anak Yufita ini baru berumur 1 tahun.

Menurut Kompol Putu bagi pelaku yang berusia di bawah 18 tahun masuk kategori anak.

Karenanya, pihaknya akan akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.(*)