Find Us On Social Media :

6 Sosok Pemasok Senjata Sekaligus Eksekutor Aksi Kerusuhan 22 Mei : 1 Perempuan, 5 Laki-laki

By Nicolaus, Senin, 27 Mei 2019 | 16:23 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei serta pembelian senjata api, Senin (27/5/2019) di Mabes Polri.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Grid.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat kepala negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil diamankan.

Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.

Dilaporkan dari wartakotalive.com (27/5/2019), polisi telah mendapatkan informasi kepemilikan senapan api tersebut.

Baca Juga: Dibekali Senjata Api Mematikan, Para Tersangka Ini Incar 4 Kepala Negara dengan Tebusan Ratusan Juta Saat Kerusuhan 22 Mei

Sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru berhasil diamankan.

Melansir dari siaran Kompas TV (27/5/2019), M Iqbal juga telah melaporkan motif dan peran para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dan berencana membunuh 4 kepala negara.

Iqbal mengatakan ke-enam tersangka memiliki senpi dan amunisi.

Baca Juga: Ajukan 7 Tuntutan Pada MK, Prabowo - Sandi Minta Diskualifikasi Paslon 01 dan Pemilu Ulang

Mereka dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Selengkapnya