Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Sangat Meringankannya

By Menda Clara Florencia, Senin, 27 Mei 2019 | 20:02 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (27/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan pemalsuan dokumen artis Kriss Hatta kembali mendatangkan tiga orang saksi fakta dalam persidangan.

Tiga orang itu adalah tante dari Hilda Vitria Khan bernama Rahmi Safira, sahabat Hilda Vitria bernama Aida, dan Kepala SPKT Polres Depok.

Kriss Hatta merasa semua keterangan saksi fakta yang dihadirkan JPU sangat meringankannya.

“Saya sangat merasa puas hari ini,” celetuk Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Muzdalifah Ungkap Pihak yang Akan Mewarisi Kekayaannya

Kriss Hatta tak sekali dua kali melempar senyuman di ruang sidang.

Merasa diringankan, Kriss Hatta pun sesekali mengepalkan tangannya sembari mengatakan ‘yes’ ke arah pengunjung sidang.

Baca Juga: 4 Bulan Mendekam di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Keluhkan Asam Urat

Sidang Kriss Hatta akan kembali bergulir di PN Kota Bekasi pada 29 Mei 2019 pada pukul 10.00 WIB.

Di persidangan selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi ahli.

Pihak Kriss Hatta tetap optimis bahwa tak ada berkas yang dipalsukan.