Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Sangat Meringankannya

By Menda Clara Florencia, Senin, 27 Mei 2019 | 20:02 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (27/5/2019).

“Kami sangat optimis sekali, bahwa sampai pada saat ini, klien kami tidak bersalah."

"Karena kesalahan yang dituduhkan sudah terbantahkan saat Kepala KUA Jati Asih adalah kesalahan administrasi,” timpal kuasa hukum Kriss Hatta, Lukman.

 (*)