Rahma mengaku hanya tanda tangan surat BAP tanpa membaca lagi isi BAP.
Syofia sempat emosi saat mendengar jawaban saksi fakta tersebut.
“Saudara cuma tanda tangan? Ya sudah nanti penyidiknya diperiksa,” lanjut Syofia dengan nada tinggi.
Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Muzdalifah Ungkap Pihak yang Akan Mewarisi Kekayaannya
Usai sidang, tim kuasa hukum Kriss Hatta pun mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal dimintai keterangan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi setelah Lebaran.
“Ketika ditanya Majelis ada beberapa poin dianggap janggal sekali."
“Wewenang majelis untuk memanggil penyidik, kalau majelis merasa ini ada kejanggalan itu penting juga,” jelas kuasa hukum Kriss Hatta, Lukman.
(*)