Find Us On Social Media :

Keterangan Saksi Fakta Kasus Kriss Hatta Janggal, Majelis Hakim Siap Panggil Penyidik Polda Metro Jaya

By Menda Clara Florencia, Senin, 27 Mei 2019 | 20:42 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).

Rahma mengaku hanya tanda tangan surat BAP tanpa membaca lagi isi BAP.

Syofia sempat emosi saat mendengar jawaban saksi fakta tersebut.

“Saudara cuma tanda tangan? Ya sudah nanti penyidiknya diperiksa,” lanjut Syofia dengan nada tinggi.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Muzdalifah Ungkap Pihak yang Akan Mewarisi Kekayaannya

Usai sidang, tim kuasa hukum Kriss Hatta pun mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal dimintai keterangan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi setelah Lebaran.

“Ketika ditanya Majelis ada beberapa poin dianggap janggal sekali."

“Wewenang majelis untuk memanggil penyidik, kalau majelis merasa ini ada kejanggalan itu penting juga,” jelas kuasa hukum Kriss Hatta, Lukman.

(*)