Sedangkan Jessica, dalam tampilan CCTV, tampak memegangi tasnya yang ada di atas meja lalu melihat ke sekeliling, seperti sedang melihat ke arah CCTV.
Rekaman CCTV itu menjadi saksi bisu dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dan membuat Jessica Wongso menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Atas perbuatannya tersebut Jessica diputuskan untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Jessica Wongso pun mulai menjalani persidangan yang pelik dan panjang.
Hingga akhirnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) silam.
Jessica dianggap bersalah, dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Tak hanya terdakwa, Jessica Wongso yang menjadi sorotan publik, kehidupan pribadi korban dan orang terdekatnya pun menjadi sorotan.
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko pun turut menjadi sorotan publik, lantaran kasus pembunuhan yang menimpanya.
Sebagian publik menyoroti kondisi kehilangan Arief Soemarko yang baru saja menikah dengan istrinya satu bulan sebelum kematian Wayan Mirna Salihin.
3 tahun berlalu, semenjak kasus pembunuhan istrinya, Arief Soemarko menghilang bak ditelan bumi.