Grid.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.
Melansir dari siaran Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.
Keenam tersangka tersebut adalah IR atau Irfansyah, HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.
Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).
Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jakarta, Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.
"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.