Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel serta melibatkan Andi Soraya menemui babak baru.
Pada sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel kali ini, Andi Soraya akhirnya hadir sebagai saksi.
Hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkotika, Andi Soraya sempat menangis saat tahu pasal hukuman mati yang mengancam mantan suaminya, Steve Emmanuel.
Baca Juga: Tertangkap Miliki 92 Gram Kokain, Mantan Suami Andi Soraya, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
Melansir Tribunnews, sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel ini baru saja digelar pada Senin (27/5/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini menghadirkan empat orang saksi yakni, ahli narkotika, Zack Lee, Indra L Bruggman dan Andi Soraya.
Dipanggil sebagai saksi, Andi Soraya mengaku dirinya bersedia hadir dalam persidangan bukan lantaran keinginan pribadinya.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terjerat Narkoba, Andi Soraya Ikut Berikan Komentar
Kebersediaannya sebagai saksi dikarenakan permintaan pribadi sang anak, Derren Starling kepadanya.
Putra dari buah cintanya dengan Steve Emmanuel tersebut memohon sampai menangis kepadanya untuk menyelamatkan sang ayah.
Ingin berusaha keras mengabulkan permohonan sang anak, Andi Soraya pun bersedia dipanggil menjadi saksi.
“Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini,” aku Andi Soraya di hadapan para hadirin persidangan.
Hadir sebagai salah satu saksi, Andi Soraya awalnya memberikan kesaksian dengan sangat baik.
Namun di pertengahan proses persidangan sempat terjadi ketegangan antara Hakim Ketua dengan Andi Soraya.
Baca Juga: 6 Fakta Andi Ali Gaffar, Suami Andi Soraya, Pengusaha Kaya Raya yang Kini Jadi Caleg DPR RI
Beberapa kali Andi Soraya sempat kena tegur Hakim Ketua karena dianggap memberikan fakta tentang kehidupan Steve Emmanuel yang dilebih-lebihkan.
Terlebih lagi ketika Andi Soraya memberikan keterangan hanya berdasarkan cerita yang ia dengar dari Steve Emmanuel.
“Anda harus bicara yang sebenarnya, jangan ditambahkan jangan dikurangi.
Baca Juga: 5 Fakta Ferly Putra, Aktor yang Dikabarkan Pernah Dekat Andi Soraya
Saya minta jawab sesuai dengan pertanyaan jangan ditambahkan.
Jawab pertanyaan dengan demikian, kalau tidak akan saya hentikan” tegas Hakim Ketua seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Tak hanya itu, selama persidangan berlangsung rupanya Andi Soraya sempat meneteskan air mata lantaran kaget dengan pasal hukuman yang menjerat mantan suaminya.
Baca Juga: Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Kepala BNN Sebut Steve Emmanuel Harus Segera Direhabilitasi
Hal ini pun Andi Soraya ungkapkan sendiri dalam tayangan Status Selebriti edisi Senin (27/5/2019) di channel YouTube Surya Citra Televisi.
Dalam tayangan tersebut Andi mengaku bahwa dirinya terkejut ketika mendengar ada pasal hukuman mati yang mengancam ayah dari anaknya.
Saking terkejutnya, Andi mengaku jantungnya terasa seperti berhenti dan lepas ketika mendengar pasal hukuman tersebut.
Baca Juga: Tiga Saksi JPU Sebut Barang Bukti pada Persidangan Steve Emmanuel Berbeda saat Penggeledahan
Terlebih lagi ketika Andi Soraya selama ini mengenal Steve adalah sosok ayah yang paling bertanggung jawab kepada anaknya.
Tentu saja hal ini membuat hatinya hancur berkeping-keping dan tanpa sadar tak kuasa menahan tangis di tengah persidangan.
"Pertama kali saya denger ada pasal itu, jantung saya mau copot rasanya," ungkap Andi Soraya.
Baca Juga: Foto Terbaru dengan Hijab Jadi Sorotan, Intip Tampilan Shandy Aulia Lainnya yang Seksi Stylish
Lebih lanjut Andi Soraya berharap pihak hukum mau memberikan keringanan hukuman kepada Steve.
Karena menurut Andi Soraya, sebetulnya Steve bukanlah orang yang jahat.
"Kalau misalnya dia tidak direhab, percuma. Dia itu pengguna, dia itu harus disembuhkan.
Baca Juga: Modis Kenakan Hijab, Celana yang Dipakai Olla Ramlan Malah Dinilai Nggak Nyambung Oleh Netizen
Steve sendiri adalah sosok bapak yang sangat bertanggung jawab penuh.
Dia punya anak di usia 18 tahun. Dia termasuk anak yang sangat bertanggung jawab di usia semuda itu.
Dia selalu memberikan yang terbaik untuk anaknya. Tidak mungkin dia jadi orang jahat yang mau mencelakakan anaknya sendiri," pungkas Andi Soraya.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.
Steve ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram.
Atas kasus narkotika yang menjeratnya tersebut, Steve didakwa Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Rahasia Kulit Luna Maya Glowing Pakai Skincare Mulai dari 1 Jutaan
(*)