Grid.ID - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan pimpinan lembaga survei.
Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.
Baca Juga: Ifan Seventeen Pilih Lebaran di Ponorogo dengan Tujuan Neminin Mendiang Istrinya
Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).
Muhammad Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019), IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.
Di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjara api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.
Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.
Baca Juga: Teknologi Canggih Ini Bikin Motor Irit, Performa Tetap Gesit
Tapi pada Selasa (21/5/2019), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Perlakuan Reino Barack Tampak Beda pada Istrinya, Syahrini Hamil?