Grid.ID – Berniat membuat konten Youtube yang menarik, Kapten Vincent Raditya justru harus menelan pil pahit.
Izin terbang Kapten Vincent Raditya sebagai pilot pesawat besar akhirnya dicabut usai kolaborasi dengan Limbad.
Kapten Vincent Raditya yang sebelumnya berprofesi sebagai pilot pesawat besar itu sudah tak lagi diizinkan mengemudi mulai 21 Mei 2019.
Inspektur Operasi Penerbangan, Kapten Renato menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dianggap fatal hingga akhirnya Kementrian Perhubungan memutuskan mencabut izin terbang Kapten Vincent Raditya.
Baca Juga: Sempat Down Lantaran Gagal Nyaleg, Giring Ganesha Akan Atur Waktu Jika Kembali Ke Dunia Musik
“Ada 3 poin penting yang menyebabkan class rating single engine nya dibatalkan,” ucap Kapten Renato dalam video Youtube Cameo Project yang diunggah pada Senin (28/5/2019).
Vincent Raditya dinilai melanggar karena tak mengarahkan penumpangnya untuk mengenakan sabuk pengaman selama penerbangan.
“Yang bersangkutan pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172, dengan membawa penumpang yang duduk di samping pilot tidak menggunakan shoulder harness.”
“Itu ada di ketentuan dalam civil aviation safety regulation 91 poin 05 sama 07,” jelas Kapten Renato.
Baca Juga: Gagal Lolos Ke Senayan, Nafa Urbach Tak Kapok Untuk Kembali Nyaleg
Selain dari video kolaborasinya dengan Limbad, Kapten Vincent Raditya ternyata juga kedapatan melakukan pelanggaran dalam video lain.
Pelanggaran itu terjadi karena Kaptem Vincent Raditya memberikan kemudi pilot pada penumpangnya, sementara dirinya sebagai pilot justru angkat tangan.