Find Us On Social Media :

Tak Mengincar Presiden Jokowi, Berikut 3 Dugaan Penyebab Pejabat Negara yang Justru Jadi Sasaran Pembunuhan Aksi 22 Mei

By Grid Reporter 2, Rabu, 29 Mei 2019 | 08:45 WIB

Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Laporan wartawan Grid.ID, Nopsi Marga

Grid.ID - Aksi 22 Mei sedang dalam penyelidikan oleh petugas yang berwajib.

Seperti diketahui, aksi 22 Mei lalu berujung kericuhan yang terjadi selama 2 hari dan membuat suasana negara menjadi memanas.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka dari aksi 22 Mei tersebut.

Melansir laman Kompas.com, terdapat tiga kelompok perusuh yang telah teridentifikasi. Pertama, kelompok preman bayaran. Kedua, sosok penembak jitu, dan ketiga merupakan kelompok gerakan radikal.

Baca Juga: Mantan Anggota TNI Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran pada Aksi 22 Mei

Tersangka yang diamankan dari tiga kelompok telah mencapai 452 orang per hari Minggu (26/5/2019).

Kelompok penembak jitu memiliki tujuan tersendiri yakni membunuh 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei.

Dari penyelidikan terdapat 6 orang yang memiliki peran penting dalam aksi tersebut.

Melansir laman Gridhot.id, keenam tersangka yang sudah ditangkap adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Baca Juga: Pengakuan Istri Salah Satu Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei: Dulu Dia Anggota TNI