Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Aktor Tio Pakusadewo akan menjalani rehabilitasi.
Keputusan rehabilitasi tersebut sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
Pemeran film Habibie & Ainun ini nantinya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Itu sesuai dengan assesment dari BNNK untuk dirawat inap di panti rehabilitasi sesuai. Proses hukum tetap berjalan," ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat ditemui di kantornya, Kamis (28/12/2017).
Rencananya, Tio Pakusodewo akan berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri, besok, Jumat 29 Desember 2017 sekiranya pukul 09.00 WIB.
Jadi besok jam 9 di RS Selapa Polri," lanjut Donny.
Sebelumnya, Tio kedapatan memiliki sabu dengan berat 1,06 gram.
(Baca: Natasha Wilona Kalahkan Chelsea Islan dan Raisa Andriana dalam The 100 Most Beautiful Faces of 2017)
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)