Sulasih masih tetap hidup.
Sesaat kemudian, kedua tersangka membungkam mulut korban dengan kain, lalu mematahkan leher Sulasih.
Untuk menghilangkan jejak, mayat Sulasih dibuang ke Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Jasad Sulasih ditemukan tak bernyawa oleh pencari rumput dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban.
"Sebelum membuang mayat Sulasih di Madiun, dua tersangka mengambil barang berharga berupa gelang, kalung, dan cincin korban," ungkap Eko.
Kedua tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Ngawi. Kedua tersangka dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kasar Menagih Utang, Wanita Ini Tewas Dibunuh Nasabah dan Sopir Korban)