Masih mengutip dari Kompas.com, untuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, akan ada relokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.
Hal ini akan berdampak pada perubahan seitem transkasi dan penarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
General Manager Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menjelaskan konsekuensi relokasi GT Cikarang Utama.
1. Perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.
Baca Juga: Info Mudik 2019: Perhatikan Jadwal dan Rute Satu Arah di Tol Trans Jawa Jelang Lebaran
2. Perubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek. (*)