Saat dimintai keterangan,Kriss Hatta menyebut bila kesaksian yang diberikan pihak Hilda Vitria itu penuh dengan kepalsuan.
"Itu di BAP mereka menyatakan seperti seorang saksi ahli pidana.
Dibombardir sama hakim jawabannya berantakan, padahal sudah disumpah dibawah Al-Quran banyak bohong," ungkap Kriss Hatta kepada awak media.
Bahkan pihak kepolisian yang menerima laporan pemalsuan buku nikah dari Hilda Vitria pun ikut dituding memberikan kesaksian palsu.
Hal ini dikarenakan pihak penyidik polisi memberikan keterangan yang berbeda saat di persidangan, tak sesuai dengan laporan yang dibuat.
"Keliatan disetting, seolah-olah tuh mereka kayak disuruh baca dan dihapalin aja.
Ini menurut asumsiku ya, soalnya ketika ditanya ini itu sama hakim mereka tidak bisa membuktikannya," lanjut Kriss Hatta dengan senyum sumringah.
Terkait hal ini, Kriss Hatta pun mengaku berterima kasih kepada setiap pihak yang bersedia membantunya di persidangan ini.
Kriss Hatta mengaku puas dengan hasil persidangan kali.
"Terima kasih kalian telah bekerja sebaik-baiknya, saya merasa puas di persidangan kali ini," pungkas Kriss Hatta.
Diketahui, jauh sebelum sidang perkara kasus yang menjerat nama Kriss Hatta terjadi, Hilda Vitria dan Billy Syahputra sempat ramai diberitakan menjalin hubungan dekat.
Saat itulah Kriss Hatta muncul dan mengklaim Hilda Vitria adalah istrinya.
Namun seolah senjata makan tuan, kini tuduhan itu berbalik dan menyerang Kriss Hatta dengan tudingan telah memalsukan dokumen nikah.
Atas tudingan yang dilimpahkan, Kriss Hatta terancam dua pasal UU yakni pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 2 dengan total ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(*)