Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID - Presenter Kriss Hatta baru saja menjalani sidang lanjutan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya pada Rabu (29/5/2019).
Dalam sidang tersebut, pihak Kriss Hatta menghadirkan dua saksi yakni Fernando, ahli hukum Pidana, dan Wahyu sang pemilik kontrakan tempat Kriss Hatta dan Hilda Vitria tinggal.
Melalui tayangan Halo Selebritis yang dipublikasikan melalui kanal YouTube SCTV pada Rabu (30/5/2019), Kriss Hatta mengaku cukup optimis akan mendapat kebebasannya kembali.
Baca Juga: Jika Penangguhan Penahanan Diterima, Kriss Hatta Bakal Ajak Ibu dan Keluarga Makan Malam Bersama
"Pokoknya secara keseluruhan saya yakin, saya pasti bebas," kata Kriss Hatta.
"Secara over all saya menang telak, sapu bersih lah," sambungnya.
Kendati demikian, penangguhan penahanan Kriss Hatta sendiri nampaknya masih dalam pertimbangan hakim dan belum mengeluarkan keputusan apa pun.
Baca Juga: Percaya Diri Kalahkan Hilda Vitria Dalam Persidangan, Kriss Hatta Optimis Menang