"Penangguhan penahanan masih dipertimbangkan sama hakim, ya itu kan bagian dari proses, nanti kalian juga tahu sendiri kok, oh Kriss Hatta penangguhan," jelasnya.
"Tapi kan di sini finalnya bebas atau bersalah nanti kalian bisa tahu sendiri," tambah Kriss Hatta.
Sedangkan pemilik kontrakan, Wahyu, yang datang sebagai saksi mengaku Kriss Hatta dan Hilda tinggal di kontrakan miliknya selama 4 bulan.
Baca Juga: Saksi Ahli Pidana dari Pihak Kriss Hatta Sebut Tak Ada Dokumen Palsu Pernikahan
Ia sendiri mengaku yakin, Kriss dan Hilda adalah pasangan suami istri yang sah.
"Saya lupa pokoknya cuma 4 bulanan lah terus pindah habis itu saya nggak tahu,"
"Ya iyalah (suami-istri) soalnya kan saya menjaga tempat saya," terangnya.
(*)